Kamis, 01 Maret 2018

Program Perencanaan Pembelajaran Kurikulum2013


PROGRAM PERENCANAAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

A.      Penegrtian Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu proes interaksi yang dilakuakn oleh peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan dan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan kepada peserta didik. Pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agr dapat belajar dengan baik.
Dari sisi yang berbeda pembelajaran memiliki pengertian yang hampir sama dengan pengejaran, tetapi juga memiliki konotasi yang berbeda. Dalam konteks pendidikan, guru mengajar agar peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran sehingga mencapai susatu objektif yang ditentukan (aspek kognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap, (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor), seorang peserta didik,  dengan begitu proses pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak, pekerjaan pengajar saja. Sedangkan dalam proses pembelajaran adanya interaksi antara pengajar dan peserta didik.
Untuk memperoleh pembelajran yang berkualitas sangat bergantung dengan motivasi pelajar dan kreatifitas pengajar. Pembelajaran yang memiliki motivasi tinggi ditunjang dengan pengajaran yang mampu memfasilitasi motivasi tersebut akan membawa pada keberhasilan pencapaian target belajar. Target belajar dapat diukur melalui perubahan sikap dan kemampuan yang melalui proses belajar siswa. Dengan adanya desain pembelajaran yang baik, serat fasilitas yang memadai, ditambah dengan kreatifitas guru akan membuat siswa lebih mudah mencapai target belajar.
Pembelajaran secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha yang mempengaruhi, emosi, intelektual, dan spiritual seseorang agar mau belajar dan dengan kehendaknya sendiri. Pada proses pembelajaran menekankn pada proses peserta didik. Menurut Nasution, pembelajaran adalah susatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dengan menghubungkannya dengan peserta didik sehingga terjadi proses belajar. Uno mengemukakan dalam Fathurrohman bahwa hakikat pembelajaran adalah perencanaan atau perancangan (desain) sebagai usaha untuk membelajarkan siswa.
Pembelajaran adalah proses, cara, perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Defenisi sebelumnya menyatakan bahwa seorang manusia dapat melihat perubahan terjadi tetapi tidak pembelajran itu sendiri. Dengan konsep teoritis, dan dengan demikian tidak secara langsung dapat diamati: anda melihat individu mengalami pembelajaran, melihat individu berprilaku dalam cara tertentu sebagai hasil pembelajaran.
Pemebelajaran merupak tugas utama yang dilakukan oleh guru dimana pembelajaran dapat diartikan  sebagai kegiatan yang ditunjukan untuk membelajarkan siswa. Dalam suatu kegiatan pembelajaran terdapat dua aspek yang sangat penting yaitu hasil belajara dan proses belajar. Proses belajar dapat dialami sepanjang hayat seorang manusia kapanpun dan dimanapun.
Dapat kita simpulkan pembelajaran yang telah terjadi ketika seseorang yang telah melakukan proses pembelajaran menunjukan prilaku, dan bereaksi serta merespon dengan menggunakan cara berprilaku dari yang sebelumnya.
B.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan adalah rumusan yang luas mengenai hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. Didalamnya terkandung tujuan yang menjadi target pembelajarann dan menyediakan pilar untuk menyediakan pengalaman-pengalaman belajar. Tujuan pembelajaran harus dirumuskan terlebih dahulu sebelum kegiatan pembelajaran, hal itu dikarenakan tujuan adalah suatu yang ditujudalam kegiatan pembelajaran.
Dalam kurikulum 2013, karekteristik pembelajaran yang berlangsung pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan standard Isi. Standard kompetensi kelulusan memiliki sasaran yang harus dicapai. Sedangkan standar isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajara mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan dan pengetahuan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Dari ketiga ranah tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikolog) yang berbeda.  Sikap diperoleh dengan melalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, mengahyati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh dengan  aktivitas “mengamati, menanya mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.
Ranah kognitif atau pengetahuan dalam permendikbud diatas merupakan ranah taksonomi bloom yang telah direvisi. Setiap kategori dalam revisi taksonomi bloom terdiri dari sub kategori yang memiliki kata kunci berupa kata yang berasosiasi dengan kategori tersebut.
Ranah efektif merupakan aopsi dari taksonomi bloom yang direvisi bersama Krathwohl. Namun, dalam permendikbud disederhanakan dengan melakuakn penyesuaian yang memiliki nilai yang sama. Ranah efektif adalah kemampuan yang dimunculkan seseorang dalam bentuk prilaku sebagai bagian dari dirinya. Untuk ranah efektif,bloom dan kratwohl mengelompokan kedalam beberapa tahapan,yaitu: penerimaan (Receiving / Attending),  tanggapan (Responding), penghargaan (valuing), pengorganisasian (organization), pola hidup (characterization by a value or value complex). Kelima proses ini memiliki keterkaitan  untuk menghasilkan suatu nilai-nilai atau sikap tertentu agar menjadi bagian dari diri seseorang.
Ranah psikomotorik dalam permendikbud diatas merupkan revisi dari taksonomi bloom. Paradigm dimasa lalu menjujung tinggi nilai-nilai pragmatis. Keberhasilan belajar tidak diukur denganbanyaknya materi yang dapat siswa kuasainya. Terampil menerapkan teori menjadi karya utama belajar masa kini. Dalam pengembangan kognitif menyangkut pengembangan kemampuan berpikir, sedangkan dalam psikomotor  menyangkut keterampilan gerak secra fisik. Ukuran pengembangan secara fisik adalah kecepatan, ketepatan, jarak, prosedur, atau teknik pelaksanaan.
Uraian diatas merupakan teori awal tentang penentuan standard proses dalam kurikulum 2013. Denagn menggunakan perpaduan beberapa aspek yaitu aspek afektif, kognitif, psikomotorik dengan ranah baru ini dirancang dengan baik sehingga memebentuk suatu proses pembelajaran yang menekankan pada pembentukan sikap dan karkter peserta didik.

C.      Tahapan Pembelajaran
Tahapan barasal dari kata tahap yang mendapatkan akhiran an, berarti tingkatan/jenjang. Tahapan pembelajaran dalam hal ini adalahlangkah-langkah pelaksanaan pembelajaran yaitu jenjang dalam melakukan pembelajaran yang harus dilalui oleh seorang guru, yang meliputi tahapan pemula (pra intruksionall), tahapan pembelajaran (intruksional), dan tahapan penilaian tindak lanjut.
1.       pra intruksionall
tahapan yangditempuh pada saat ia memulai proses pembelajaran. Beberapa kegiatan yang dilakukan guru pada tahapan ini adalah:
a.       guru menanyakan kehadiran siswa dn mencatat yang tidak hadir, tidak perlu diabsensi satu persatu, cukup menanyakan yang tidak hadir saja dan menanyakan alasannya.
b.       Bertanya, sampai dimana pembahasan pembelajaran sebelumnya
c.        Mengjukanpertanyaan kepada siswa tentang bahan pelajaran yang telah diberikan sebelumnya
d.       Memberikan kesempatan kepada siswa untuk bertanya mengenai bahan pelajaran yang bekum dikuasai dari pembelajaran yang telah dilaksanakannya
e.        Mengulang kembali secara singkattapi mencakup semua aspek bahan yang telah dibahas sebelumnya
Tujuan tahapan ini mengetahui pemahaman peserta didik terhadap bahan yang telah dipelajari sebelumnya dan menghubungkan dengan pembelajaran hari ini,
2.       Tahapan intrukional
Tahapan ini merupkan tahapan inti, secara umum tahapan ini dapat didefenisikan dengan beberapa kegiatan sebagai berikut:
a.       Menjelaskan kepada siswa tujuan pembelajaran yang harus dicapai
b.       Menulis pokok materi yang akan dibahas hari ini’
c.        Membahas pokok materi yang telah dibahas tadi
d.       Pada setiap materi hendaknya menberi contoh kongkret
e.        Pengguanaan alat bantu pengajaran untuk meperjelas pembahasan setiap materi sangat diperlukan
f.        Menyimpulkan hasil pembahasan
Hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan ini adalah sebaiknya titik tekan kegiatan dalah siswa, sehingga metode dan lain sebgainya dipilih untuk menekankan pada keaktifan siswa.
3.       Tahapan Evaluasi
Tujuan tahapan ini adalah untuk mengetahui tingkat keberhasialn siswa dari tahapan kedua, kegiatan yang dilakukan antara lain:
a.       Mengajukan pertanyaan kepada kelas, atau kepada beberapa siswa mengenai semua materi pada tahapan kedua
b.       Apabila pertanyaan yang diajukan belum dapat terjawaboleh siswa kurang dari 70% maka guru harus mengulang kembal materi yang belum dikuasai siswa
c.        Untuk memperkaya pengetahuan siswa, materi yang dibahas, guru dapat memberikan tugas atau pekerjaan rumah yang berhubungan dengan materi hari ini
d.       Akhiri pelajaran dengan menjelaskan materi yang akan dibahas pada pelajaran berikutnya.
Pada prinsipnya tahpan pembelajran merupkan langkah kongkrit penerapan strategi pembelajaran atau dalam RPP dinyatakan dengan kegiatan pembelajaran. Dalam kurikulum 2013  tahapan pembelajaran dilakuakan dengn pendekatan saintifik dimana pembelajaran dimulai dengan kegiatan observasi dan diakhiri dengan mengkomunikasikan atau membangun jejaring. Apapun model yang guru gunakan usahakan disaintifikan walaupun ada batasannya. Proses saintifik mengarahkan kepada proses intruksional dimana guru memulai dengan menyampaikan tujuan pembelajaran dan memodifikasi pembelajaran sesuai dengan pendekatan tersebut walaupun model pembelajaran berbeda-beda.

Kamis, 15 Februari 2018

Kurikulum K13 dan KTSP



KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIDKAN (KTSP)
DAN
KURIKULUM 2013

    1.      Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran  tersebut berbeda satu dengan yang lainnya.
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yaitu “curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus di tempuhdan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Kurikulumadlah suatu program pendididkan yang disediakan untuk membelajarakan siswa Oemar Hamalik (2014:16)
Di Indonesia sendiri, pengertian kurikulum terdapat dalam pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperanglkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaranserat cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah suatu program pembelajaran yang dibuat untuk menghasilkan suatu produk.

    2.      Landasan KTSP
a.       Pengertian KTSP
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang System Pendididkan Nasional dan peraturan pemerintah republic Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Dalam menyusun, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada peraturan Peraturan Mentri Pendididkan Nasional Nomor 22 Tahun2003 tentang system pendidikan dasar dan menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standard kompetensi.
Lulusan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor Tahun 2006 dan  Nomor 23 Tahun  2006, dan berpedoman pada panduan yang disusun oleh badan standard Nasional Pendidikan (BSNP) (Masnur Muklis, 2012)

b.      Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangakan berdasarkan ketentuan yudiris yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru,landasan filosofis,dan landasan empiric. Landasan yuridis merupakan ketentuan hokum yang dijadikan dasar untuk pengembangan kurikulumdan yang mengharuskan adnya pengembangan kurikulum baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum kepada manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan teoritis memberikan dasar-dasar teoritis pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan proses. Landasan empiris memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang sedang berlaku dilapangan.

a.       Landasan Yudiris
Landasan yudiris kurikulum adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional, Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan , dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan menteri pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Lebih kanjut, pengembangan kurikulum 2013 diamanatkan oleh Rencana Pendidikan Menengah Nasional (RJPMN). Landasan yudiris pengembangan kurikulum 2013 lainnya adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia tahun 2010 tentang Pendidikan karakter, pembelajaran aktif dan pendidikan kewirausahaan.

b.      Landasan filosofis
Secara singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa yang akan datang bangsa yang dikembangkan dari warisan nilai dan prestasi bangsa dimasa lalu, kemudian diwariskan dan diwariskan serta dikembangkankehidupan masa depan , yanga akn datangmenjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum.
Pada pengembangan kurikulum 2013, pancasial sebagai falsafah bangsa dan dan Negara menjadi sumber utama dan penentu arah yang akan dicapai dalam kurikulum. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila adalah niali-nilai dasar yang terkandung dalam dalam pancasila adalah nilai-nilai dasar yang dikembangkan  dalam  kurikulum. Cara pandang bangsa Indonesia yang terkandunag dalam rumusan pancasila menjadi pedoman dalam pengembangan kualitas bangsa Indonesia.
Berdasarkan pancasila, kurikulum dikembangkan atas dasar filosofi sebagai berikut:
Kurikulum berakar pada budaya dan Negara (Dewantar, 1936), berdasarkan urikulum ini meberikn kesempatan kepada peserta didik untuk belajar dari budaya setempat dan nasional tentang berbagai nilai yang penting, dan memberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan nilai-nilai budaya setempat dan nasional menjadi nilai budaya yang digunkan dalam kehidupan sehari-hari.

c.       Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayangresesi dunia.sebagai Negara yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari suatu daerah kedaerah lain sekecil apapun ancaman disentegrasi bangsa masih tetap ada. Oleh karena itu bangsa harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individudan masyarakat untuk memajukan jatidiri.

d.      Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-bassed education), dan teori kurikulumberbasis kompetensi.
Abdul Majid (2014:27-33)
  
    3.      Prinsip
a.       KTSP
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1)      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta dididk dan lingkungannya.
2)      Beragam dan terpadu
3)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4)      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5)      Menyeluruh dan berkesinambungan
6)      Belajar sepanjang hayat
7)      Serta seimbang antara kepentinga nasional dan kepentingan daerah,(Masnur Muklis, 2012)

b.      Kurikulum 2013
Beberapa prinsip yang berkenaan dengan pembelajaran tematik integrative sebagai berikut:
1)      Pemebelajaran tematik integrative memeiliki satu tema yang actual, dekat dengan dunia siswa da nada dalam kehidupan sehari-hari. Tema ini menjadi alat pemersatu materi yang beragang dari beberapa mata pelajaran.
2)      Pembelajaran te,atik integrative perlu memilih materi beberapa mata pelajaran yang mungkin saling terkait. Dengan demikian, materi-materi yang dipilih dapat mengungkapkan tema secara bermakna. Mungkin terjadi, ada materi pengayaan horizontaldalam bentuk contoh aplikasi yang tidak termuat dalam standard isi.
3)      Dalam pembelajaran tematik integrative tidak boleh bertentnagan dengana tujuan kurikulum yang berlaku tetapi sebaliknya pembelajaran tetamatikintegratif harus mendukung pencapaian tujuan utuh kegiatan pembelajaran yang termuat dalam kurikulum
4)      Materi pembelajaran yang dapat dipadukan dalam satu tema selalu mempertimbangkan karekteristik siswa seperti minat,kemampuan, kebutuhan, dan pengetahuan awal
5)      Materi pembelajaran yang dipadukan tidak terlalu dipaksakan. Artinya, materi yang tidak mungkin dipadukan tidak usah dipadukan.